Senin, 30 Maret 2015

BUDI PEKERTI YANG HARUS DITANAMKAN HIZBUL WATHAN


1.       Budi pekerti luhur
Budi pekerti dapat diartikan sebagai tingkah laku yang didasari oleh niat, kehendak, pikiran tertentu dan dilakukan dengan cara tertentu pula. Budi pekerti yang baik (luhur) adalah suatu tingkah laku yang didasari oleh niat, kehendak, pikiran yang baik dan dilakukan dengan cara yang baik pula. Selama budi pekerti diabaikan, maka selama itu hidup bersama yang damai dan bahagia tidak akan pernah bisa dicapai. Karenanya budi pekerti amat penting artinya bagi upaya menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.

2.       Keteladan Rasulullah dalam pergaulan
a.       Mengucapkan Salam dan Menjawab Salam
Salam menurut bahasa berarti “selamat”, maksudnya berarti mendo’akan keselamatan, mendapat keberkahan kepada orang yang diberi ucapan salam. Ucapan salam ketika bertemu dengan teman atau orang lain sesama muslim, ucapan salam adalah do’a. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat”. (QS. An-Nur/24: 27)
b.      Meminta Izin
Meminta izin di sini dalam artian kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman apabila kita hendak menggunakan barang milik teman maka kita harus meminta izin terlebih dahulu.
c.       Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.


d.      Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.
e.      Berbicara dengan perkataan yang sopan
Islam mengajarkan bahwa bila kita berkata, utamakanlah perkataan yang bermanfaat, dengan suara yang lembut, dengan gaya yang wajar.
f.        Tidak boleh saling menghina
Menghina/mengumpat hukumnya dilarang dalam Islam sehingga dalam pergaulan sebaiknya hindari saling menghina di antara teman.
g.       Tak boleh saling membenci dan iri hati
Rasa iri akan berdampak dapat berkembang menjadi kebencian yang pada akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela baik di hadapan Allah dan manusia.
h.      Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
i.         Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
j.        Berjabat tangan
Banyak makna yang dapat diberikan untuk kata berjabat tangan. Berjabat tangan dengan bersalaman dapat menunjukkan keakraban, kerukunan, persahabatan, atau permintaan maaf. Menurut sebuah hadis berjabat tangan dilakukan dengan menyambut tangan dari yang menjabatnya, bukan dengan menunduk, mendekap atau memeluk. Berjabat tangan dilakukan hanya dengan sesama mahram, maka diharamkan sesuai hukum fikih seorang laki-laki menjabat tangan wanita yang bukan mahramnya, begitu pula sebaliknya. “Tak pernah sekali-kali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya”. (HR. Bukhari Muslim)

k.       Menghindari berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis)
Khalwat menurut bahasa berarti pengasingan diri. Rasulullah melarang perbuatan ini, karena seorang muslim menyepi dengan wanita yang bukan mahramnya, maka setan akan menjadi teman ketiganya. “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah bersendirian dengan seorang wanita di suatu tempat tanpa disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah setan”. (HR. Ahmad)
Dalam hal menjaga pandangan Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 30-31 yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya: yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Dan bukanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluanya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung”. (QS. An-Nur24: 30-31)
l.         Mencari teman yang baik
Agar remaja tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan tindakan kenakalan remaja, remaja hendaklah memilih teman yang baik dalam pergaulannya. Pergaulan akan mempengaruhi prilaku seseorang. Orang yang berteman dengan orang yang baik kemungkinan besar ia akan baik. Sebaliknya orang yang berteman dengan orang jahat kemungkinan besar ia akan jahat. Karena itu remaja hendaknya memilih teman yang baik agar ia juga ikut baik. Hal ini telah dimisalkan oleh Rasulullah saw melalui ungkapannya: “Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (solehah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan menciptakan minyak wanginya itu atau engkau membeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harumnya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap”. (HR. Bukhari)

3.       Akhlak mulia dan akhlak tercela
a.       Akhlak mulia : jujur, suka memberi kepada sesama, tawadhu’, tabah, tinggi cita-cita, pemaaf, kasih sayang terhadap sesama, menghormati orang lain, qona’ah, sabar, malu, pemurah, berani membela kebenaran, menjaga diri dari hal-hal yang haram.
b.      Akhlaktercela :
·         Keji, pintar buruk, bodoh, yaitu keadaan jiwa yang terlalu pintar atau tidak menentukan yang benar diantara yang salah karena bodohnya.
·         Berani tapi sembrono, penakut, dan lemah, yaitu kekuatan amarah yang tidak bisa dikekang atau tidak pernah dilakukan, sekalipun sesuai dengan kehendak akal.
·         Rakus dan statis, yaitu keadaan syahwat yang tidak terdidik oleh akal dan syariat agama, berarti ia bisa berlebihan atau sama sekali tidak berfungsi.

·         Aniaya, yaitu kekuatan syahwat dan amarah yang tidak terbimbing oleh hikmah.

UPACARA ATHFAL

Seruan Rumpun

A.      Upacara pembukaan latihan Athfal

No.
Acara

Keterangan
1.
Ramanda/Ibunda datang ke arena, memberi isyarat sembunyi pada Athfal.
Tangan ditepuk sekali, membuat isyarat berpencar. Athfal sembunyi dibalik pohon, dinding atau mendekam.
2
Ramanda/Ibunda berseru, “Aulaaaadiiii.....!
Sambil memberi isyarat lingkaran besar.
3
Semua Athfal menjawab, “Ya Ramanda/Ibunda
sambil lari membuat lingkaran dengan  bergandeng tangan.
4
Ramanda/Ibunda memberi isyarat siap (menurunkan tangan)
semua Athfal menurunkan tangannya dengan cepat, tetapi tidak berbunyi. Kalau berbunyi diulang.
5
Ramanda/Ibunda memegang tiang bendera rumpun.
Bendera rumpun dipasang di totem.
6
Athfal merentangkan tangannya, telapak tangan dihadapkan kepada Ramanda/Ibunda, dada terbuka/dibusungkan, kepala agak ke atas; kemudian semua Athfal berseru, “Ya Ramanda/Ibunda, mi slu tap giat.
Sesudahnya tangan diturunkan, sikap siap.
7
Ramanda/Ibunda berkata, “Giat, giat, giat, giatlah!
giat kesatu sampai ketiga dengan suara perlahan, keempat dengan suara yang keras.
8
Semua Athfal berkata, “Mi kan giat, tap giat, giaaat.
Pada teriakan terakhir, tangan kanan dikepalkan, kaki kiri maju selangkah, pada akhir kata “aaat” kaki kanan maju (sikap siap)
9
Athfal bersikap hormat, Ramanda/Ibunda mengucapkan “Assalamu’alaikum wr. wb.”, Athfal menjawab “Wa’alaikumussalam wr. wb.”
Pemimpin rumpun juga harus memberikan salam
10
Ramanda/Ibunda mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kedatangan semua Athfal

11
Ramanda/Ibunda memanggil salah seorang Athfal untuk membacakan Undang-Undang Athfal
Menyebut namanya
12
Athfal yang dipanggil menjawab,“Ya Ramanda / Ibunda
kemudian lari ke hadapan Ramanda/ Ibunda, setelah berhenti, memberi salam, Ramanda/ Ibunda membalasnya.
13
Ramanda/Ibunda menyuruh Athfal yang bersangkutan supaya balik kanan, kemudian disuruh membaca Undang-Undang Athfal.
Ucapan tidak perlu ditirukan
14
Setelah selesai, anak yang bersangkutan menghadap Ramanda/Ibunda dan memberi salam kepada Ramanda/Ibunda.
Ramanda/Ibunda menyuruh anak itu kembali ke lingkaran.
15
Ramanda/Ibunda memanggil seorang lahi untuk membaca perjanjian, kalau perlu seorang lagi untuk memimpin do’a.
Sama dengan cara Undang-Undang Athfal.
16
Pemimpin rumpun yang lain segera menyiapkan kegiatan
Perhatikan alat-alat sudah siap sebelumya

B.      Upacara penutupan latihan Athfal


No.
Acara
Keterangan
1.
Ramanda/Ibunda datang ke arena, memberi isyarat sembunyi pada Athfal.
Tangan ditepuk sekali, membuat isyarat berpencar. Athfal sembunyi dibalik pohon, dinding atau mendekam.
2
Ramanda/Ibunda berseru, “Aulaaadiii...!
Sambil memberi isyarat lingkaran besar.
3
Semua Athfal menja-wab, “Ya Ramanda/ Ibunda
sambil lari membuat lingkaran dengan  bergandeng tangan.
4
Ramanda/Ibunda memegang tiang bendera rumpun, sambil berkata, “cepat, cepat, cepat!”.

5
Ramanda/Ibunda memberi isyarat siap (menurunkan tangan)
semua Athfal menurunkan tangannya dengan cepat, tetapi tidak berbunyi. Kalau berbunyi diulang.
6
Athfal merentangkan tangannya, telapak tangan dihadapkan kepada Ramanda/Ibunda, dada terbuka/dibusungkan, kepala agak ke atas; kemudian semua Athfal berseru, “Ya Ramanda/Ibunda, mi slu tap giat.
Sesudahnya tangan diturunkan, sikap siap.
7
Ramanda/Ibunda berkata, “Giat, giat, giat, giatlah!
giat kesatu sampai ketiga dengan suara perlahan, keempat dengan suara yang keras.
8
Semua Athfal berkata, “Mi kan giat, tap giat, giaaat.
Pada teriakan terakhir, tangan kanan dikepalkan, kaki kiri maju selangkah, pada akhir kata “aaat” kaki kanan maju (sikap siap)
9
Athfal bersikap hormat, Ramanda/Ibunda mengucapkan “Assalamu’alaikum wr. wb.”, Athfal menjawab “Wa’alaikumussalam wr. wb.”
Pemimpin rumpun juga harus memberikan salam
10
Ramanda/Ibunda memberikan sambutan/nasehat sesuai dengan tema latihan, dilanjutkan dengan do’a.

11
Pengumuman-pengumuman, timbang terima petugas, dll.
Barisan dibubarkan, Athfal minta diri kepada pemimpin Athfal sambil bersalaman.

MATERI ATHFAL RUKUN ISLAM DAN RUKUN IMAN

1.       Syarat masuk Islam
Mengucapkan syahadat merupakan rukun Islam pertama yang menjadi landasan bagi rukun-rukun berikutnya. Seseorang baru disebut sebagai muslim apabila sudah mengucapkan kalimat syahadat. Pengucapan syahadat dapat diajarkan dari masa kanak-kanak apabila mereka memang tumbuh besar di lingkungan atau keluarga Islam, dan dijadikan ikrar untuk menjalankan kewajiban sebagai muslim. Sedangkan seseorang yang masuk agama Islam setelah dewasa, atau dikenal dengan istilah mualaf perlu menyebutkan ikrar syahadat ini di hadapan para saksi.


2.       Pengertian kalimat syahadat
·         Syahadat merupakan sebuah ikrar : Sebagai sebuah ikrar (al-iqrar), yaitu pernyataan seorang muslim tentang sesuatu yang diyakini. Hasilnya berupa kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan (Q.S. 3:18). Demikian juga menjadi pernyataan tidak ada Tuhan melainkan Allah, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Q.S. 7:172).
·         Syahadat merupakan sumpah : Seseorang yang menjadi muslim dan bersaksi dengan syahadat ini berarti bersumpah (al-qasam) menyatakan bersedia menerima semua akibat dan resiko dalam mengamalkannya. Dalam kaitan ini tanggung jawab seorang muslim terhadap tegaknya Islam dan menegakkan ajaran Islam itu sendiri.
·         Syahadat sebagai perjanjian yang teguh : Janji teguh (al-mitsaq) ini berupa kesetiaan mendengar dan taat pada semua keadaan akan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya dengan rujukan al-Quran dan sunnah Rasul.
·         Pelaksanaan ikrar syahadat : Walaupun tidak disyaratkan secara khusus, ikrar syahadat biasanya dilakukan di dalam masjid dengan dipandu oleh imam dan disaksikan jamaah.

3.       Arti kalimat syahadat

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah

وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ

Dan Saya bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah

RUKUN ISLAM DAN RUKUN IMAN

1.       Rukun Iman
Iman artinya mempercayai dalam hati, mengucapkan dalam lisan dan mengamalkan dalam perbuatan.
Dalam Islam, Rukun Iman ada 6 yaitu :
                 a)      Iman kepada Allah SWT
                 b)      Iman kepada Malaikat-Malaikat Allah SWT
                 c)       Iman kepada Kitab-Kitab Allah SWT
                d)      Iman kepada Rasul-Rasul Allah SWT
                e)      Iman kepada Hari Kiamat
                f)       Iman kepada Qadha dan Qadar

2.       Rukun Islam
               a)      Membaca dua kalimat syahadat
               b)      Mendirikan sholat lima waktu
               c)       Berpuasa di bulan Ramadhan
               d)      Menunaikan zakat

               e)      Menunaikan ibadah Haji (bila mampu)

SYARAT PELANTIKAN DAN UNDANG-UNDANG ATHFAL DAN HW

UNDANG-UNDANG ATHFAL DAN HW

1.       Syarat-syarat pelantikan
a.       Ada yang dilantik
b.      Ada yang melantik
c.       Ada berita acara pelantikan

2.       Persiapan pelantikan
Sebelum pelantikan, pemimpin satuan harus mengadakan pertemuan dengan anggota yang akan dilantik untuk menjelaskan maksud pelantikan, kewajiban apa yang harus dipenuhi sesudah pelantikan, sanksi/kemadharatan apabila kewajiban tidak ditepati keuntungan di dunia dan di akhirat apa yang akan diperoleh bila perjanjian ditepati.

3.       Proses pelantikan
a.       Pelantikan Athfal
1.       Semua Atfhal berdiri dalam lingkaran besar
2.       Bendera rumpun dalam standar terletak di tengah lingkaran. Rumbai rumpun sudah dipasang tanda ada pelantikan
3.       Athfal yang akan di lantik maju selangkah
4.       Ramanda/ibunda berdiri di tengah-tengah dekat bendera
5.       Pet/topi diletakan di atas meja/tanah di depan kaki ramanda/ibunda
6.       Ramanda/ibunda memanggil nama anak yang akan di lantik
7.       Anak menjawab dan lari ke hadapan ramanda/ibunda serta berdiri tegak
8.       Ramanda/ibunda bertanya
§  Rmd/Ibnd           : sungguh kamu akan menjadi HW
§  Calon Athfal       : Ya Rmd/Ibnd
§  Rmd/Ibnd           : Tahukah kamu arti Al-Amin?
§  Calon Athfal       :  Ya,Rmd/Ibnd
§  Rmd/Ibnd           :Sebutkanlah !
§  Calon Athfal       :Al-Amin adalah gelarNabi Muhammad saw padasaatbeliau masih kecil, sebab beliau senantiasa dapat dipercaya
§  Rmd/Ibnd           : mengertikah kamu akan undang-undang Athfal?
§  Calon Athfal       : Ya Rmd/Ibnd
§  Rmd/Ibnd           : sebutkanlah !
§  Calon Athfal       : satu, Athfal itu selalu setia dan berbakti pada Ayah dan Bunda, dua, Athfal itu selalu beranidan teguh hati
§  Rmd/Ibnd           :Sanggupkah kamu berjanji ?
§  Calon Athfal       : Ya Rmd/Ibnd. Semua Athfal memberi hormat, Bismillahir Rahmanir Rahim (dengan artinya)
§  Asyhadu alla ilaha illallah waasyhadu anna Muhammadar Rasulullah (dengan artinya) mengingat harga pernyataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh, satu, mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, dua, selalu menurut undang-undang Athfal setiap hari berbuat kebajikan.
§  Rmd/Ibnd           : Ya, saya percaya kepadamu dengan sungguh-sungguh bahwa kamu akan menepati perjanjian ini, danundang-undang Athfal dengan baik. Hari ini kamu telah menjadi anggota kepanduan HW khususnya dan persaudaraan pandu sedunia padaumumnya. Kemudian pet di pakaikan bersama dengan ucapan, pet/topi dapat kamu gunakan sebagai alatyang dapat melindungi kamu ketika panasdan hujan” (sekadarnya). Setelah itu kacu di pasang dengan ucapan, “kacu ini menunjukan bahwa kamu adalah pandu, warna hijau bergambar matahari “
Maka dari itu jagalah nama baik organisasimu dan mudah-mudahan kamu dapat menolong teman-temanmu sekadarnya, seperti pet/topi yangdapatsekadarnya melindungi kamu. Memberi salam kepada Rmd/Ibnd. Sambil mengambil tanda melati dengan tangan kiri, kemudian di pasang sendiri (berarti aku telah berani meletakan kehormatanku dan aku berani menyelesaikan urusanku sendiri). Setelah selesai memasang lalu balik kanan, memberi hormat kepadateman-temanya. Setelah selesai memberi hormat beriap berdiri tegak. Rmd/Ibnd kemudian memegang bahu anak itu dari belakang sambil berkata, “sekarang kamu saya pegang dansaya lepaskan, masukanlah ke dalam lingkaran (sambil didorong agar Athfal tadi lari ke dalam lingkaran)”
b.      Pelantikan Athfal Melati Satu, Dua, Tiga
§  Semua Athfal berdiri dalam lingkaran.
§  Bendera dipasangdi tengah lingkaran, pada sandaran. Bendera tergulung ditutup dengan sarung putih.
§  Pemimpin Kuntum Utama maju diiringi oleh dua orang Pemimpin Kuntum Utama (PKU) mengambil bendera dari sandarannya, dua orang PK membuka sarung putih, kemudian bendera disimpan lagi pada sandarannya. Padasaat ini Rmd atau Ibnd bersembunyi. Setelah bendera berkibar, Rmd/Ibnd, baru datang.
§  Rmd/Ibnd berdiri di depan bendera dan memberi salam kepada PKU dan dua orang PK, lalu menyuruh kembali kedalam lingkaran, semua athfal memberi salam.
§  Anak yang akan dilantik maju selangkah dari lingkaran. Rmd/Ibnd memanggilnya. Rmd/Ibnd berkata, “Saya telah tahu kegiatanmu dalam Rumpun. Sekarang kamu akan saya lantik menjadi Athfal Melati Satu/Dua/Tiga.
§  Rmd/Ibnd memberi salam kepada Anak. Anak membalas salam tadi. Kemudian Rmd/Ibnd memegang tiang bendera dengan tangan tiri diikuti dengan ucapan ,”Ulangilah janjimu! “
§  Calon melati Satu/Dua/Tiga, “Saya mengulangi janji saya, mengingat......................sampai tamat.
§  Pembantu Rmd/Ibnd maju memasang tanda Melati Satu/Dua/Tiga.
§  Setelah selesai upacara Rmd/Ibnd memberi nasehat seperlunya.

c.       Pelantikan Pemimpin Kuntum, Pemimpin Kuntum Muda dan Pemimpin Kuntum Utama.
§  Semua Athfal berdiri dalam lingkaran.
§  Urutan acara sama dengan pelantikan Athfal Melati.
§  Pada waktu mengucapkan janji memegang rumbai rumpun dengan tangan kiri, tangan kanan hormat kepada Rmd/Ibnd.Rmd/Ibnd membalas salam yang dilantik. Tangan kanan Rmd/ Ibnd diletakan di atas tangan yang dilantik.
§  Rmd/Ibnd memasang tanda jabatan.




4.       Undang-undang HW
SATU                           Hizbul Wathan itu dapat dipercaya
DUA                             Hizbul Wathan itu setiawan
TIGA                            Hizbul Wathan itu siap menolong dan wajib berjasa
EMPAT                       Hizbul Wathan itu suka perdamaian dan persaudaraan
LIMA                           Hizbul Wathan itu mengerti adat, sopan santun dan perwira
ENAM                         Hizbul Wathan itu penyayang kepada semua makhluk
TUJUH                        Hizbul Wathan itu melaksanakan perintah tanpa membantah
DELAAN                     Hizbul Wathan itu sabar dan pemaaf
SEMBILAN                 Hizbul Wathan itu teliti dan hemat

SEPULUH                   Hizbul Wathan itu suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan

SALAM ATHFAL

A.     Cara memberikan dan menerima salam :
Salam/hormat lima jari kanan rapat.
Mencucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh”

B.      Ketentuan memberikan salam
  1.       Dalam keadaan tidak berjalan (berhenti). Sikap sempurna, angkat tangan kanan, jari tangan kanan dirapatkan pada kening atau ujung topi.
  2.         Waktu berjalan tidak usah berhenti, angkat tangan kanan, lima jari rapat, ujung jari telunjuk pada kening/ujung topi. Bila jaraknya jauh tak usah mengucapkan salam.
  3.    Bila membawa barang dengan kedua belah tangan, cukup dengan menganggukkan kepala, barang tak usah diletakkan.
  4. Dalam parade/barisan, yang memberi hormat cukup pemimpinnya.
  5.   Bila membawa tongkat pada tangan kiri, kita hormat dengan tangan kanan. Bila tongkat pada tangan kanan, tongkat dipindahkan ke tangan kiri, baru memberi hormat dengan tangan kanan.
  6. Hormat dan jabat tangan dijalankan berurutan, yaitu hormat dulu baru jabat tangan dengan tangan kanan (dengan yang sejenis).
  7. Yang dahulu melihat, dialah yang terlebih dahulu memberi salam.
  8.       Hormat diberikan ketika beruniform dan pada waktu tidak beruniform.

C.      Waktu dan tempat memberikan salam
      1)      Hormat kepada jenazah, dilakukan sebagai berikut :
a)      Ketika berjumpa, berhenti dulu, lalu memberi hormat.
b)      Pada waktu jenazah sejalan/sejurusan dengan kita, sedangkan kita ingin mendahuluinya, beri salam sebelum kita mendahului ke arah jenazah itu.
c)       Setelah kita berada di depannya, bantulah (bila perlu) sekadarnya mengatur kelancaran perjalanan.
      2)      Dalam pelantikan hormat diberikan bersama-sama dengan aba-aba/isyarat yang diberikan oleh           pembawa acara.

D.     Orang-orang yang diberikan salam
         1)      Teman sendiri dan para pemimpin atasannya
         2)      Kepanduan lain
         3)      Jenazah
   4)      Upacara-upacara yang di dalamnya terdapat pembacaan/ulang janji